Berita Terbaru : Pemerintah Berencana Akan Hapus Gaji Honorer di Tahun 2024

Diposting pada

Berita Terbaru : Pemerintah Berencana Akan Hapus Gaji Honorer di Tahun 2024 – Kali ini berita terbaru datang dari tanah air.

Pemerintah sendiri akan memberlakukan sebuah penhapusan gaji honorer dalam bidang tertentu. Hal ini mencuat setelah penyampainnya presiden jokowidodo.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkap cara terbaru bagi pegawai honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak kerja atau PPPK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membatalkan pengangkatan pejabat honorer paling cepat pada Desember 2024.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani Jokowi pada Selasa (31/10).

Baca Juga : Langkah Membeli Token Listrik Menggunakan Aplikasi OVO Dengan Mudah

Meski begitu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berjanji tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada 2,3 juta PNS.

Kementerian yang dipimpin Abdullah Azwar Anas kini tengah menyiapkan solusi bagi para pejabat terhormat untuk hijrah ke PPPK.

Kemenpan RB menekankan tiga poin dalam pembagian honorer, yakni tidak ada penghapusan kuota, tidak ada penambahan anggaran berlebihan, dan tidak ada pengurangan pendapatan.

Bahkan, pemerintah siap memunculkan ide-ide baru dalam rekrutmen PPPK.

Yudi mengatakan kemungkinan besar di K/L 80 persen kuotanya untuk rekrutmen PPPK dan sisanya ASN. Namun penggerak PPPK menggunakan model gelar dan bukan skor.

Baca Juga : Harga Ponsel X Series Poco Mulai 2 Jutaan Saja

Demikian yang bisa kami sampaikan dan berikan kepada anda, semoga informasi ini dapat memberikan sebuah manfaat yang sangat berguna untuk anda semuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *